Powered By Blogger

Sabtu, 30 Juni 2012

Aktifkan Facebook Timeline App dan Jelajahi Kompas.com Bersama Teman-Teman Anda. Untuk Kasus Lita, Polda Metro Harus Jemput Bola

- Beberapa waktu yang lalu, peristiwa yang dialami Lita Stephanie sangat ramai diperbincangkan di media sosial. Selasa (19/6/2012) dini hari, Lita terjaring razia yang digelar oleh satuan kepolisian di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.Kasus ini mendapat simpati banyak masyarakat saat Lita menceritakan hal yang dialaminya di situs jejaring sosial. Lewat akun Twitternya, Lita mengisahkan bahwa dirinya merasa dijebak oleh oknum polisi yang menggelar razia pada waktu itu.
Ia dituduh sebagai pemakai narkoba padahal ia merasa tidak pernah mengkonsumsi obat-obat terlarang. Kasus ini sudah dinyatakan selesai oleh Polda Metro Jaya. Namun pihak Polda Metro menyesalkan tindakan Lita yang terlalu berkoar di media sosial.
Menurut pengamat kepolisian, Neta S Pane yang juga menjabat sebagai Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), untuk kasus seperti ini seharusnya pihak Polda Metro menerapkan metode jemput bola.
"Pihak Polda Metro Jaya seharusnya mendatangi Lita untuk mendapatkan keterangan. Bagaimana mungkin dia bisa melapor ke Propam Polri, sedangkan dia sendiri dalam keadaan trauma," ujar Neta saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/6/2012).
Neta menambahkan, kejadian seperti ini sudah menjadi rahasia umum. "Modusnya adalah penyelesaian di tempat," tuturnya.
Ini merupakan permasalahan besar karena terkait dengan profesionalisme di tubuh Polri. IPW juga pernah menangani kasus yang hampir sama atas nama Zulkarnaen yang di tuduh atas kepemilikan 1 Kg ganja. Ia dipaksa memberikan sejumlah uang. IPW membawa kasus ini ke pengadilan yang berujung dibebaskannya Zulkarnaen karena tidak terbukti bersalah.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Lita bersama seorang temannya melewati Jalan Bangka, Selasa (19/6) sekitar pukul 01.30 WIB. Kemudian mobilnya dihentikan polisi yang sedang melakukan razia.
Tiba-tiba polisi menemukan beberapa pil di mobil Lita. Ia mengaku sempat diintimidasi selama satu jam oleh oknum polisi. Kasus ini dianggap selesai setelah pil yang ditemukan terbukti hanya obat alergi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar